Hai
sis,bro.. Masih ada yang percaya ramalan bintang nggak nih? Hayolo ngaku! Haha.
Hari gini percaya ramalan bintang? Apa kata akhirat?
Kita hidup di jaman dimana orang-orang mengagung-agungkan ramalan,dukun
dan sebangsanya. Padahal sudah dijelaskan dalam islam bahwa hukum atas itu
adalah haram. HARAM! *sengaja diulang biar greget* Bukan maksud gue buat
menggurui kalian ya. Bukan. Emm jadi gini..
Ada dua rincian hukum mengenai masalah ini :
Pertama: Apabila cuma sekedar membaca zodiak
atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak
membenarkannya, maka itu tetap haram. Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak
diterima selama 40 hari.
Nabi shallallahu
’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal,
maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230).
Ini akibat dari cuma sekedar membaca.
Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari
dijelaskan oleh An Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang
tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap
dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi
shalatnya.” (Syarh Muslim, 14: 227)
Kedua: Apabila sampai membenarkan atau
meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al Qur’an yang
menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu ghoib.
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang
ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang
telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532, hasan)
Namun jika seseorang membaca ramalan tadi untuk
membantah dan membongkar kedustaannya, semacam ini termasuk yang diperintahkan
bahkan dapat dinilai wajib. (Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1:
330)
Syaikh Sholih Alu Syaikh memberi nasehat, “Kita
wajib mengingkari setiap orang yang membaca ramalan bintang semacam itu dan
kita nasehati agar jangan ia sampai terjerumus dalam dosa. Hendaklah kita
melarangnya untuk memasukkan majalah-majalah yang berisi ramalan bintang ke
dalam rumah karena ini sama saja memasukkan tukang ramal ke dalam rumah.
Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar (al kabair) –wal ‘iyadzu billah-. …
Jadi gimana? Masih berani percaya begituan? ^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar